Suara.com - Sebanyak dua warga Australia, yang berstatus terpidana mati, Myuran Sukmaran dan Andrew Chan, mengucapkan terima kasih kepada Kejati, Kemenkumhan Bali, Kapalapas Kerobokan, Kapolda Bali, dan Pemprov Bali, jelang eksekusi hukuman mati.
"Mereka mengucapkan terima kasih. Karena selama ini kami baik kepada mereka," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Nyoman Putu Surya Atmaja, di LP Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015).
Selain mendapatkan perlakukan baik, Nyoman menuturkan bahwa pihaknya juga kerap mengabulkan permintaan dua terpidana.
"Seperti proses hukum yang ditempuh selama 10 tahun ini, kedua napi itu mengajukan PK, mengajukan banding pun juga diperbolehkan. Mereka juga berterimakasih karena telah diberi fasilitas yang nyaman. Selama di LP, keluarga Myuran dan Andrew juga diberi kelonggaran waktu untuk menjenguk mereka," kata Nyoman.
"Kami juga selalu mengikutsertakan lukisan Myuran, yang juga berprofesi sebagai seorang pelukis. Setelah kepindahannya, Kalapas Kerobokan juga akan membuatkan pameran lukisan Myuran di LP Kerobokan," ujar Nyoman. (Sukiswanti)