Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop masih terus berupaya agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dibatalkan. Kemarin, Julia menghubungi Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi untuk menghentikan pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
“Hukuman mati itu tidak akan menghidupkan lagi mereka yang sudah meninggal karena obat-obatan terlarang. Itu juga tidak akan menghentikan orang melakukan hal bodoh yang sama. Eksekusi hukuman mati bukan merupakan bentuk pencegahan,” kata Julia.
Dalam pembicaraan itu, Retno berjanji akan menyampaikan langsung permintaan pemerintah Australia kepada Presiden Joko Widodo.
“Pandangan saya yang paling kuat adalah hukuman mati merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima. Saya juga akan minta langsung pemberitahuan pelaksanan hukuman mati itu langsung dari pemerintah Indonesia dan bukan dari media,” ujarnya.
Selain itu, Julia juga berjanji akan berbicara langsung dengan Andrew dan Myuran pada hari ini juga. Keduanya sudah dipindahkan dari LP Kerobokan ke Cilacap, pagi tadi. Rencananya, duo Bali Nine itu akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, nanti siang. (News.com.au)
Duo "Bali Nine" Akan Dieksekusi, Menlu Australia Telepon Menlu RI
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 04 Maret 2015 | 08:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
25 November 2024 | 12:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI