"Untuk pernyataan resmi sudah disampaikan Kementerian Luar Negeri RI. Namun, terkait kejadian ini mungkin lebih tepat dikatakan sebagai gangguan bukan teror," tutur dia.
"Kami terus melakukan konsolidasi dengan seluruh staf untuk tetap hati-hati, waspada dan saling menjaga seraya tetap melaksanakan tugas keseharian, termasuk pelayanan keimigrasian, tugas kekonsuleran dan kemasyarakatan," lanjut Yayan.
Selain itu, pihak KJRI Sydney juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja New South Wales, Brisbane dan South Australia untuk tetap tenang dan terus berhati-hati.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia di Australia untuk saling menjaga dan berkoordinasi sambil tetap melaksanakan kegiatan rutinnya masing-masing," kata Yayan.
Insiden pelemparan balon berisi cairan merah ke KJRI di Sydney itu diduga terkait dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap dua warga Australia dalam waktu dekat ini.
Kedua warga Australia itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang merupakan anggota Bali Nine, yaitu kelompok 9 orang penyelundup dan pengedar narkoba skala besar yang ditangkap di Bali. Permohonan grasi keduanya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2014 dan awal Januari 2015. (Antara)