Suara.com - Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati kasus narkoba, kini siap untuk dipindahkan. Duo "Bali Nine" warga Australia itu pun sudah mengetahui kalau mereka akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan besok, Rabu (4/3/2015) siang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan), Sujonggo. Kalapas menyatakan, kedua terpidana itu sudah mengetahui kalau mereka akan dipindahkan besok siang, meskipun pihaknya secara resmi belum memberitahukan kepada keduanya.
"Mungkin mereka sudah dikasih tahu oleh pihak keluarganya atau bagaimana, saya kurang tahu," terang Sujonggo, saat memberikan keterangan pers di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2015).
Sujonggo menambahkan, secara bahasa tubuh, kedua napi tersebut tampak tidak menunjukkan kepanikan maupun kegelisahan.
"Saya tadi ketemu sama mereka berdua, dan mereka masih seperti biasa. Masih tertawa dengan teman-temanya," terangnya.
Ditambahkan Sujonggo lagi, hari ini kedua napi tersebut juga masih dijenguk oleh keluarganya. Artinya, aktivitasnya masih seperti biasa dan tidak ada yang spesial.
"Keluarga mereka masih tetap menjenguk seperti biasa. Tidak ada perlakuan khusus atau bagaimana," jelasnya.
Namun Sujonggo juga mengaku tidak mengetahui, apakah keluarganya sudah diberitahukan oleh pihak Kejati atau belum jika kedua terpidana mati itu akan dipindahkan ke Nusakambangan.
"Yang memberi tahu keluarganya kalau mereka berdua dipindah, itu urusan Kejati," tutupnya. [Sukiswanti]
Terpidana Mati Warga Australia Sudah Tahu Dipindahkan Besok Siang
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 03 Maret 2015 | 17:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
22 November 2024 | 12:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI