Soal Hak Angket, Cak Imin Serahkan Keputusan Kepada DPW PKB

Selasa, 03 Maret 2015 | 14:10 WIB
Soal Hak Angket, Cak Imin Serahkan Keputusan Kepada DPW PKB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (kanan). [Antara/Prasetyo Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan kekuasaan penuh kepada Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jakarta berkaitan dengan sikap hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).

Hal itu disampaikan Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Hasbiallah Ilyas kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2015).

"Beliau (Cak Imin) orang yang sangat demokratis. Beliau memberikan kekuasaan penuh politik daerah ditentukan DPW," kata Hasbiallah.

Fraksi PKB di DPRD Jakarta hingga kini masih mempertimbangkan untuk mencabut hak angket yang semestinya disampaikan hari ini.

Hasbiallah menyampaikan kalau sikap baru akan diumumkan dua atau tiga hari ke depan dengan alasan belum berhasil mengumpulkan para anggota dan pimpinan DPW PKB.

"Ada berapa pengurus di DPW PKB yang masih di luar kota, ditunda satu sampai dua hari ini rapat pleno kemana arah kita," ujar Hasbiallah.

Hasbiallah menegaskan, kebimbangan fraksi PKB untuk tetap melakukan hak angket atau tidak, bukan karena Ahok telah melaporkan dana siluman ke KPK.

"Tidak ada urusan dengan KPK, ga ada urusan dengan Gubernur pak Ahok, tidak ada. Kami dari awal memikirkan interpelasi bukan hak angket," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI