Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

Siswanto Suara.Com
Selasa, 03 Maret 2015 | 13:31 WIB
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan). (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada istilah kalah atau menang dalam penanganan kasus Budi Gunawan yang sekarang dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung.

"Saya kira bukan kalah menang, hukum tidak ada kalah menang karena itu keputusan pengadilan bukan dikalahkan tapi dibenarkan," kata Kalla usai acara Deklarasi Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Hal itu disampaikan Wapres menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang menyatakan KPK kalah, tapi tidak menyerah, dalam kasus Budi Gunawan.

Kasus Budi dilimpahkan ke Kejagung dan selanjutnya terbuka kemungkinan Kejagung menyerahkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena Polri sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Ini masalah hukum saja, bukan masalah kalah menang. Ini bukan pertarungan," kata Wapres.

Menurut Kalla, KPK bisa lemah atau kuat karena ada pengaruh atau faktor dari dalam.

Sementara itu, terkait terkait unjuk rasa pegawai KPK hari ini yang menentang pelimpahan kasus Budi, Wapres meminta semuanya kembali ke hukum dan meminta mengoreksi diri.

"KPK tidak tamat, ini saya kira masalah perorangan saja hanya karena memasukkan emosi politik ke dalam," kata Kalla. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI