Jaksa Agung Sebut Waktu Eksekusi Mati Semakin Dekat

Senin, 02 Maret 2015 | 20:58 WIB
Jaksa Agung Sebut Waktu Eksekusi Mati Semakin Dekat
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah).[suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan waktu eksekusi mati duo “Bali Nine” asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan semakin dekat, meski belum ditentukan harinya.

"Kepastiannya belum, tapi waktunya semakin dekat,” kata Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Dia mengungkapkan, mundurnya rencana eksekusi mati untuk duo Bali Nine tersebut karena memerlukan persiapan yang ekstra agar dalam pelaksanaan hukuman nanti tidak terjadi kesalahan.

"Eksekusinya berbeda dengan eksekusi putusan lain. Karena hukuman mati tidak sederhana ya," jelasnya.

Menurutnya, kejaksaan hingga kini masih memastikan jumlah terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi mati, di luar dari dua gembong narkoba asal negeri Kanguru tersebut.

"Masih kita finalisasikan dan karena banyak perkembangan penegakan hukum juga yang harus kita perhatikan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengakui kalau LP Nusakambangan sudah siap jika ditunjuk menjadi lokasi eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukurmaran.

"Tentunya kita sudah siap, dengan Nusakambangan dan  untuk waktunya, pak Jaksa Agung yang bisa tentukan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI