AirAsia Baru Cairkan Asuransi Tiga Korban QZ8501

Senin, 02 Maret 2015 | 19:38 WIB
AirAsia Baru Cairkan Asuransi Tiga Korban QZ8501
Bagian ekor pesawat AirAsia QZ8501 di Pelabuhan Panglima Utara Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Sabtu (7/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga kini  AirAsia baru bisa mencairkan asuransi kepada tiga ahli waris korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. Hal tersebut dikarenakan masih adanya kendala dokumen alih waris yang belum lengkap.

"Jadi sambil menunggu kelengkapan dokumen, kita bantu juga pengurusannya," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).

Proses pemenuhan kelengkapan dokumen, kata Sunu, memakan waktu yang lama. Dia mencontohkan, soal surat keterangan alih waris yang tentu tidak mudah didapat.

Bagi korban yang merupakan warga keturunan, dalam hal ini bukan asli warga negara Indonesia, maka surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan oleh notaris.

"Terkendala di dokumen. Yaitu surat keterangan alih waris. Kalau warga keturunan harus dari notaris dan untuk warga pribumi oleh camat," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, AirAsia akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kerja sama itu agar mempercepat proses kelengkapan dokumen bagi para ahli waris. Sementara, jumlah dana asuransi yang akan diterima masing-masing ahli waris sebesar Rp1,250 miliar.

"Kita upayakan kerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk bantu kelengkapan tersebut,"kata Sunu.

Pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang membawa 155 penumpang dan 7 kru jatuh ke laut pada Minggu 28 Desember 2014.

Sampai saat ini Tim SAR Gabungan sudah menemukan dan mengevakuasi 103 jenazah penumpang. Sementara 59 jenazah sisanya masih belum ditemukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI