Suara.com - Lembaga Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa dengan langkah yang diambil oleh pimpinan KPK, menyusul dilimpahkannya kasus Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Menurut ICW, sikap pimpinan KPK saat ini merupakan sebuah langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pelimpahan perkara korupsi BG ke Kejaksaan merupakan langkah mundur pertama kerja Plt KPK pasca dilantik oleh Presiden," kata Emerson Juntho saat menanggapi sikap KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Dia mengandaikan, apa yang KPK alami merupakan kekalahan dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah jatuh tertimpa tangga pula, merupakan zebuah pribahasa yang tepat ditujukan kepada KPK saat ini, KPK sangat mudah menyerah dan pelimpahan terlrsebut sangat diragukan objektivitasnya," jelas Emerson dengan kesal
Dia berharap agar KPK saat ini kembali menarik sikap pelimpahan tersebut agar semuanya dapat berjalan lancar.
"Kami berharap agar KPK kembali menarik pelimpahan tersebut," mintanya.