Suara.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Suyadi, Kepala Badan Reskrim (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widya Pramono melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Senin (2/3/2015).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Toni Tribagus Spontana mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk pembahasan awal teknis pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan.
Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut pertemuan pimpinan tiga lembaga penegak hukum yang sepakiat untuk menyerahkan berkas Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan.
"Ini rapat pembahasan awal dari adanya komitmen penyerahan berkas perkara Budi dari KPK ke kejaksaan. Tadi dibahas teknisnya gimana, penyerahan gimana, berkasnya seperti apa wujudnya, itu pembicaraannya," kata Toni di Kejaksaan, Senin (2/3/2015).
Toni menambahkan, Kejaksaan siap menerima limpahan berkas ini. Namun, perlu dikaji lagi. Bukan tidak mungkin, berkas ini pun dilimpahkan ke Polri.
"Nanti dalam dua (atau) tiga hari akan ada dibicarakan," kata dia.