Ahok Gugat Pengadaan Buku Trilogi Senilai Rp30 Miliar di APBD

Senin, 02 Maret 2015 | 16:57 WIB
Ahok Gugat Pengadaan Buku Trilogi Senilai Rp30 Miliar di APBD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di KPK (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya yang menghebohkan, ternyata ditemukan lagi anggaran untuk program pengadaan buku trilogi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 yang nilainya fantastis, Rp30 miliar.

Judul buku trilogi tentang Ahok yang diselipkan DPRD ke RAPBD, yaitu Nekad Demi Rakyat dengan nilai Rp10 miliar, Dari Belitung Menuju Istana bernilai Rp10 miliar, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku bernilai Rp10 miliar.

Ahok berencana menempuh jalur hukum atas pengadaan buku tersebut karena nilainya tidak masuk akal.

"Nah buku trilogi Ahok juga saya tanya sama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kita mau proses hukum ini, dari mana ada tiba-tiba APBD versi DPRD keluar buku saya Rp30 miliar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ahok mengaku sebelumnya tidak pernah dimintai izin terkait pembuatan buku serta anggarannya.

"Terus kalau ada SKPD mau bikin buku saya Rp30 juta pun harus izin saya kan. Kurang ajar banget mau bikin buku saya Rp30 miliar pakai APBD nggak ngomong sama saya," kata Ahok. "Untung saja di APBD versi saya (Pemprov DKI) nggak ada. Makannya yang siluman siapa? Goblok banget sih mau (bikin dana) siluman pakai buku Ahok Rp30 miliar bodoh banget (oknum di DPRD)."

Ahok mengatakan dana itu sangat mubazir kalau hanya untuk membuat buku trilogi.

"Saya nggak mungkin begitu bodoh masa saya mau bikin buku saya. Kalian (kenal) karakter saya, pernah nggak sih saya bikin buku macem-macem. Ngapain, mau bikin Rp30 miliar mah bikin film kali," katanya.

Alokasi anggaran untuk buku trilogi Ahok semula tidak tercantum di RAPBD yang diusulkan pemerintah, tetapi setelah melalui pembahasan Komisi E DPRD, dana tersebut dianggarkan.

Seperti diketahui, selisih anggaran atau dana siluman di ditemukan Ahok ketika rancangan yang diajukan pemerintah provinsi ke DPRD dengan rancangan yang disahkan DPRD dicocokkan. Nilainya bertambah menjadi Rp12,1 triliun.

Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memberi sinyal akan mengusut kasus yang dilaporkan Ahok tersebut.

Ahok mengadu ke KPK setelah DPRD menggunakan hak angket atau menyelidiki kebijakan Ahok. DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD. Sebaliknya, Ahok menuduh dana siluman itu titipan oknum anggota dewan.

Selain pengadaan buku trilogi, pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian UPS atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI