Ahok Gugat Pengadaan Buku Trilogi Senilai Rp30 Miliar di APBD

Senin, 02 Maret 2015 | 16:57 WIB
Ahok Gugat Pengadaan Buku Trilogi Senilai Rp30 Miliar di APBD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di KPK (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memberi sinyal akan mengusut kasus yang dilaporkan Ahok tersebut.

Ahok mengadu ke KPK setelah DPRD menggunakan hak angket atau menyelidiki kebijakan Ahok. DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD. Sebaliknya, Ahok menuduh dana siluman itu titipan oknum anggota dewan.

Selain pengadaan buku trilogi, pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian UPS atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI