Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memberi sinyal akan mengusut kasus yang dilaporkan Ahok tersebut.
Ahok mengadu ke KPK setelah DPRD menggunakan hak angket atau menyelidiki kebijakan Ahok. DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD. Sebaliknya, Ahok menuduh dana siluman itu titipan oknum anggota dewan.
Selain pengadaan buku trilogi, pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian UPS atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.