Suara.com - Sebanyak 107 pekerja rumah tangga (PRT) akan melakukan aksi mogok makan mulai tanggal 7 Maret 2015 mendatang. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes nasib PRT di Indonesia yang hidup seperti budak.
Aksi mogok makan itu rencananya akan dilakukan tanpa batas waktu. Mereka bertekad tidak akan makan selama Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan PRT tidak dibahas oleh DPR.
Koordinator LSM JALA PRT Lita Angraini menyesalkan Menteri Tenaga Kerja pilihan Presiden Joko Widodo, Hanif Dhakiri yang dinilai tidak mengupayakan agar RUU tentang PRT tersebut dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Lita beranggapan, Hanif tidak mendukung kebijakan perlindungan PRT.
"Saya menyesalkan dan mengutuk DPR serta Menaker yang justru pro perbudakan. Membiarkan situasi kekerasan eksploitasi terhadap PRT berlangsung terus," kata Lita kepada Suara.com, Senin (2/3/2015).
Lita mengatakan, mogok makan itu akan dilakukan secara bergantian. Masing-masing PRT akan mogok makan secara bergantian dalam kurun waktu tertentu.
"Aksi ini sebagai bentuk protes kami. Mogok makan ini akan dilakukan secara nasional sampai di beberapa daerah," jelas Lita.
Lita mengatakan, nasib PRT di kebanyakan kota besar di Indonesia bernasib sangat buruk. Bahkan, imbuh Lita, keselamatan mereka terancam, terutama PRT perempuan.
Mereka tidak hanya mendapatkan ancaman tidak dibayar upahnya atau berupah rendah. Banyak juga PRT yang mendapatkan pelecehan seksual.
"Mereka dalam posisi tawar rendah. Mereka butuh kerja, kalau dilecehkan dan mengadu, ini akan mengancam mereka akan diberhentikan," pungkas Lita.