Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul langkah Ahok melaporkan sejumlah mata anggaran APBD Jakarta 2014. Ahok menuding ada dana siluman yang dimainkan oleh anggota DPRD Jakarta.
Sementara, DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD langsung ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD..
Salah satu pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian uninterruptible power supply (UPS) atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.