Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetya mengatakan pihaknya Kejaksaan Agung bersedia untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan.
Prasetyo yang tiba sekitar pukul 11.05 WIB itu juga mengaku tidak takut dikriminalisasi seperti dua orang pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka karena KPK menangani kasus tersebut.
"Tidak (takut diriminalisasi)," kata Prasetyo.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi.
"Membahas koordinasi saja," kata Johan melalui pesan singkat. (Antara)