Suara.com - Tak hanya memerintahkan Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta mencabut dukungan terhadap penggunaan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), DPP Partai Nasdem juga minta maaf kepada masyarakat Jakarta atas kekisruhan rancangan APBD tahun anggaran 2015.
"Kami minta maaf atas kekisruhan ini yang telah mengakibatkan terganggunya proses pembangunan di Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capela saat dihubungi suara.com, Senin (2/3/2015).
Patrice mengakui kisruh antara DPRD DKI Jakarta dan Ahok akibat adanya selisih nilai APBD telah menguras energi.
Selain itu, DPP Partai Nasdem juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil DPRD dan Ahok untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sehingga Gubernur dan DPRD bisa duduk satu meja dan menyelesaikan permasalahan, dimana masalahnya, dan bagaimana solusinya. Dengan demikian kisruh yang tidak produktif ini bisa diselesaikan," kata Patrice.
DPP Nasdem tidak menyoal langkah Ahok mengadukan dana siluman di APBD 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Silakan ke KPK. Kan ini belum penyimpangan, karena (APBD) belum jalan (masih rancangan). Ini kan pencegahan. Apakah (rancangan) ini memenuhi proses keuangan yang benar. Apakah ini mengandung unsur tindak pidana korupsi. Nanti biarkan Divisi Pencegahan KPK," katanya.
Ketika ditanya alasan Fraksi Nasdem mendukung hak angket di sidang paripurna DPRD dan kenapa sekarang mencabut, Patrice mengatakan ketika itu DPP baru melihat secara global atau belum mengetahui secara persis apa yang sedang terjadi di dalam masalah itu.
"Kemudian terjadi perkembangan seperti ini, harusnya tidak perlu hak angket dan sebagainya, kan bisa diselesaikan di satu meja," kata Patrice.
Patrice optimistis perbebatan soal selisih APBD 2015 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jakarta bisa diselesaikan dengan baik.
"Ini kan perdebatan anggaran saja. Ini bilang ini, itu bilang itu. Ini bisa dibicarakan, itu kan kesepakatan politik DPRD dan Gubernur," katanya.
Seperti diketahui, selisih anggaran itu ditemukan Ahok ketika rancangan yang diajukan pemerintah provinsi ke DPRD dengan rancangan yang disahkan DPRD dicocokkan. Nilainya bertambah menjadi Rp12,1 triliun.
Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke KPK. KPK memberi sinyal akan mengusut kasus yang dilaporkan Ahok tersebut.
Ahok mengadu ke KPK setelah DPRD menggunakan hak angket atau menyelidiki kebijakan Ahok. DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD. Sebaliknya, Ahok menuduh dana siluman itu titipan oknum anggota dewan.
Salah satu pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian uninterruptible power supply (UPS) atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.