"Ini kan perdebatan anggaran saja. Ini bilang ini, itu bilang itu. Ini bisa dibicarakan, itu kan kesepakatan politik DPRD dan Gubernur," katanya.
Seperti diketahui, selisih anggaran itu ditemukan Ahok ketika rancangan yang diajukan pemerintah provinsi ke DPRD dengan rancangan yang disahkan DPRD dicocokkan. Nilainya bertambah menjadi Rp12,1 triliun.
Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke KPK. KPK memberi sinyal akan mengusut kasus yang dilaporkan Ahok tersebut.
Ahok mengadu ke KPK setelah DPRD menggunakan hak angket atau menyelidiki kebijakan Ahok. DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD. Sebaliknya, Ahok menuduh dana siluman itu titipan oknum anggota dewan.
Salah satu pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian uninterruptible power supply (UPS) atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.