Suara.com - Pemilihan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015), akhirnya diputuskan dipercepat, dengan pertimbangan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.
Menurut Tim Sukses Hatta Rajasa, Tjatur Sapto Edy, sesi pemilihan Ketum ini akan dilakukan secara voting dan dipercepat. Sebabnya menurutnya, karena persidangan sudah tidak kondusif, bahkan sempat terjadi insiden. Untuk itu, agenda sidang komisi pun ditunda setelah pemilihan Ketum PAN periode 2015-2020 ini.
"Tadi itu semuanya ada dua SC. OC juga ada dua. Jadi persidangan tadi itu semuanya terbelah. Dan untuk itu, kita semua sepakat untuk mengambil tindakan pemilihan dipercepat," ungkap Tjatur, di Nusa Dua, Minggu (1/3), sambil menyebut bahwa sidang komisi akan dilanjutkan hari Senin besok.
"Untuk dilakukan sidang komisi sudah tidak memungkinkan lagi. Ya, ini jalannya, pemilihan Ketum dipercepat," jelas Ketua Fraksi PAN ini pula.
Untuk diketahui sebelumnya, wartawan sempat disebut tidak boleh melihat secara langsung prosesi pemilihan Ketum PAN tersebut. Namun setelah pemilihan berlangsung selama satu jam, wartawan lantas diperbolehkan untuk mengambil gambar.
Sementara itu, Tjatur menambahkan bahwa meskipun di hari kedua sudah terjadi pemilihan, dia memastikan semua kader PAN tidak akan meninggalkan acara.
"Saya yakin mereka pasti akan mengikuti sidang komisi esok hari," ujarnya, sambil menambahkan jika kongres ini adalah yang paling sederhana dan paling cepat.
"Kami tidak ingin ada kericuhan yang lebih besar lagi, makanya kami adakan voting langsung," pungkasnya.
Hingga tulisan ini dibuat, proses pemilihan Ketum PAN masih sedang berlangsung. Satu per satu ketua DPW dan DPD dipanggil maju untuk memberikan hak suaranya. [Sukiswanti]
Hindari Konflik, Proses Pemilihan Ketum PAN Dipercepat
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 01 Maret 2015 | 20:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Sudah Jadi Rakyat Biasa dan Tak Punya Power, Analis: Salah Alamat Jika Zulhas Minta Perlindungan
15 November 2024 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI