Suara.com - Kepolisian Resor Kota Cimahi, Jabar, berencana melibatkan ahli jiwa untuk memeriksa Yana (43), pengemudi mobil yang kini bertatus tersangka penabrak dan penyeret mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Firman Nurhidayat.
"Kami belum dapat memastikan (gangguan jiwa). Masih harus dicek oleh ahli jiwa," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (1/3/2015).
Selain faktor kejiwaan, pihaknya juga sudah memeriksa urine tersangka untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengonsumsi atau tidak narkoba maupun minuman keras.
"Hasilnya negatif," kata Erwin.
Ia mengungkapkan, pengakuan tersangka karena panik ketika mengetahui ada korban yang tertabrak kemudian masuk ke bawah mobilnya.
Tersangka, lanjut dia, berupaya kabur dengan menambah kecepatan laju mobil Honda Citynya dengan masuk tol melabrak pintu Tol Pasirkoja.
"Pengemudi panik karena terus dikejar, malah menambah kecepatannya," katanya.
Kapolres mengungkapkan, tersangka sudah mengetahui ada korban di bawah mobilnya itu, bahkan warga sekitar kejadian sempat melihat korban berusaha melepaskan diri dari mobil.
Namun upaya itu tidak berhasil dilakukan korban hingga terus terseret dan akhirnya tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.
"Korban saat itu masih bertahan saat terseret," katanya.