Ini Saran Mantan Menlu Soal Hukuman Mati

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 28 Februari 2015 | 20:22 WIB
Ini Saran Mantan Menlu Soal Hukuman Mati
Hassan Wirajuda. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri RI periode 2001-2009 Hassan Wirajuda mengatakan Pemerintah jangan terlalu mengumbar pernyataan terkait eksekusi mati warga negara asing yang memunculkan kesan bahwa Indonesia bergembira karena menghukum mati.

"Pihak kita sendiri jangan memberikan amunisi dengan sepertinya kita bergembira karena menghukum orang," katanya di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Menurutnya, pernyataan yang sangat deskriptif, seperti menyiapkan regu tembak, membuat negara seperti Australia yang demokratis dan orang-orang yang simpati terhadap hukuman mati bertindak dan kemudian akan menyulitkan Pemerintah sendiri.

"Kita harus mampu memahami tampilan mereka, walaupun Brasil sedikit keterlaluan karena emosional. Brasil mungkin saja menganggap Indonesia bersorak sorai dan gembira dengan hukuman mati," katanya.

Hassan mengatakan bahwa perdebatan internasional mengenai boleh tidaknya hukuman mati di dunia masih terbelah dua.

"Dan di dalam negeri masih sering melupakan bahwa di era globalisasi, isu domestik pasti akan punya implikasi ke internasional. Itu yang menurut saya agak kurang diperhatikan," katanya.

Hassan kemudian menceritakan mengenai pengalamannya menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman mati oleh pengadilan banding Mesir pada 2007.

"Ketika proses, bantuan hukum kita lakukan seperti menyediakan penerjemah, pengacara, bahkan Presiden SBY waktu itu sudah mengirim surat untuk Presiden Hosni Mubarak, dan hukuman matipun tetap dikukuhkan," serunya lagi.

Hassan mengaku menolak rencana Presiden SBY pada waktu itu untuk menulis kembali surat pasca penetapan hukuman mati.

"Jangan kita mendua, di dalam negeri saja pembunuhan sadis kita hukum mati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI