Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan negara berperan penting dalam mencegah konflik antar sesama.
Sebagaimana yang terjadi di Nagan Raya, kata dia, pemindahan batu giok 20 ton membuktikan adanya peran negara untuk mencegah konflik antarwarga.
Penemuan giok di kawasan hutan lindung juga menjelaskan kehadiran negara dalam mengatur persalan pertanahan.
"Pemindahan batu tersebut adalah peran negara terhadap pertanahan," kata Ferry saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (28/2/2015).
Terkait adanya protes pemindahan batu oleh masyarakat, Ferry menyarankan Pemkab setempat untuk memberikan hak kepada penemu dan masyakat Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
"Baru kemudian ke yang lain-lain. Jadi penemu dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka dari batu tersebut," katanya.
Dikatakan Ferry, peran negara terhadap tanah sangat penting. Ia berharap pemerintah Aceh dapat mendeteksi keberadaan batu mulia dengan menggunakan teknologi.
"Sehingga tanah tidak rusak oleh penggali yang mencari batu. Kalau sudah dideteksi dengan teknologi, potensi-potensinya sudah diketahui dan tanah tidak rusak semuanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, akhirnya membelah batu giok 20 ton yang ditemukan oleh salah seorang warga di kawasan hutan lindung daerah tersebut. Batu dipotong dengan menggunakan 6 mesin dan melibatkan puluhan warga setempat.
"Sesuai putusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), batu (giok) akan kita belah. Ini untuk mencegah konflik antar warga," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal.
Dikatakan Samsul, proses pembelahan batu sudah dilakukan sejak Sabtu, 21 Februari lalu.
"Sebelum diambil tindakan lebih lanjut oleh Muspida, giok yang sudah dibelah kita amankan ke kantor Distamben untuk sementara," katanya. [Alfiansyah Ocxie]