Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk menjadi penengah konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta. Pakar hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, konflik tersebut sebenarnya terjadi karena buruknya komunikasi antara Ahok dengan DPRD DKI.
“Saya rasa masalah ini bisa selesai apabila Presiden Jokowi mau menjadi penengah. Pak Ahok itu tipe orang yang ceplas-ceplos dan gayanya ini terkadang menyinggung sejumlah anggota DPRD Jakarta. Hak interpelasi sebenarnya tidak akan muncul apabila komunikasi politik antara keduanya bisa berjalan dengan baik,” kata Asep kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2015) malam.
Asep mengatakan, hak interpelasi yang diajukan DPRD DKI Jakarta kepada Ahok tidak otomatis membuat mantan Bupati Belitung Timur itu bisa dilengserkan.
“Kita ambil contoh kasus mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Dia kan juga terkena hak interpelasi dari DPRD. Aceng baru bisa dilengserkan ketika Mendagri menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Aceng. Jadi, DPRD sifatnya hanya memberikan rekomendasi dan bukan memberhentikan,” jelas Asep.
DPRD DKI Jakarta melakukan hak interpelasi terhadap Ahok karena yang bersangkutan mengajukan draft APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang belum disetujui oleh dewan.
Komunikasi Ahok dengan DPRD Buruk, Presiden Harus Turun Tangan
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 28 Februari 2015 | 08:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
22 November 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI