Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Beli Pakaian Bekas

Jum'at, 27 Februari 2015 | 23:57 WIB
Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Beli Pakaian Bekas
Sejumlah pembeli memilah baju bekas di salah satu pusat penjualan pakaian bekas. (Antara/Agung Rajasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengimbau warga untuk tidak menggunakan pakaian bekas impor. Terutama untuk pakaian dalam dan baju anak. Ditakutkan mengandung bakteri yang menggangu kesehatan.

"Kami sudah minta pedagang untuk stop menjual pakaian dalam dan baju anak impor, karena tidak baik untuk kesehatan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga di Bogor, Jumat (27/2/2015).

Ia mengatakan, dari surat edaran Menteri Perdagangan yang menyatakan baju bekas impor yang dijual di pasaran disinyalir mengandung bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.

"Kami sudah melakukan sidak dan menyita sejumlah baju dari para penjual pakaian impor di Kota Bogor. Baju itu sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium apakah mengandung bakteri atau tidak," kata Sinaga.

Memakai pakaian bekas sangat riskan, terutama pakaian dalam dan baju anak-anak. Sebab jika baju bekas tersebut dipakai oleh orang yang memiliki penyakit kulit, maka tidak menutup kemungkinan warga yang membeli pakaian tersebut akan terjangkit.

Hanya saja Pemkot Bogor mengaku kesulitan menutup usaha pakaian bekas impor. Terlebih mereka sudah lama berjualan. Jumlah penjual pakaian bekasi pun banyak dan tersebar sampai pasar tradisional.

"Untuk pakaian selain dua item tadi silahkan dijual. Tetapi pedagang kita minta untuk memberikan papan informasi bahwa yang dijual adalah pakaian bekas," katanya.

"Masyarakat punya pilihan, kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat memiliki produksi lokal dari pada baju bekas impor," lanjutnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI