Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tejahaja Purnama (Ahok) menegaskan, aksinya melaporkan dugaan adanya ‘dana siluman’ APBD DKI bukan karena ancaman pemakzulan dari DPRD.
"Tidak. Bukan karena ancaman pemakzulan, karena sebelum ada hak angket, saya juga berniat untuk melaporkan jadi enggak ada hubungan ini dengan hak angket atau apa," kata Ahok di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur juga menyebut sudah menyerahkan bukti ke KPK. Adapun yang jadi sorotan adalah anggaran tahun 2014 dan 2015.
"APBD nya dari 2012-2015 tetapi yang paling terlihat di APBD 2014 dan 2015,"jelas Johan.
Menurutnya, di dalam APBD banyak dana siluman yang pada praktiknya tidak tereksekusi.
Bahkan, terdapat selisih Rp12 triliun dari kesepakatan APBD 2015 antara pemprov DKI dengan DPRD yang disahkan dalam paripurna tanggal 27 Januari 2015. Total APBD yang disepakti mencapai Rp73 triliun.
Hal itu diketahui dari hasil penelusuran e-budgeting oleh Bappeda dan perbedaan draf APBD DKI 2015 antara Pemprov DKI dan DPRD yang diserahkan ke Mendagri pasca paripurna.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakn, akan menelaah dengan melakukan verifiksi terlebih dahulu terhadap dokumen yang dilaporkan tersebut untuk memastikan adanya unsur-unsur pidana korupsi sebelum mengadakan penyelidikan.
"Tentu kami tidak membeda-bedakan apakah yang melapor itu Gubernur DKI yang terkena itu atau tidak. Siapapun yang melapor harus ditelaah oleh Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas). Ketika proses itu selesai dan ditemukan adanya unsur-unsur tentu akan ditindaklanjuti," tutupnya.