Kemudian ditambah lagi dengan penangkapan 11 kg sabu-sabu dan 147 ribu butir pil ekstasi oleh Polres Aceh Tamiang. Lalu penangkapan 14 kg sabu-sabu oleh unit intel TNI Kodim 0103 dan Satnarkoba Polres Aceh Utara.
"Sesuai Perintah dari Mabes Polri, saat ini kita dari Polda Aceh, telah meminta kepada jajaran yang ada, Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang untuk melakukan pengembangan."
"Dalam hal ini kita juga bekerjasama dengan BNN, dan aparat TNI guna memberantas gembong Narkoba di Aceh," kata Gustav Leo. [Alfiansyah Ocxie]