Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tengah menyelidiki dua kasus dugaan tindak pidana korupsi kelas ‘kakap’ di BUMN yang merugikan keuangan negara.
Budi hingga kini masih menutup rapat nama perusahaan negara yang terlibat dalam korupsi kakap tersebut.
"Kasus ini melibatkan orang besar (tokoh penting) dan nominalnya juga besar dan yang jelas ada laporan," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Kendati sebelumnya Juru Bicara Mabes Polri sempat menyebut salah satu yang diincar adalah bos media, Budi Waseso tetap merahasiakannya, dengan alasan karena pelaku bisa lari dan menghilangkan barang bukti.
"Oh tidak (salah satu bos media massa). Nanti akan saya sampaikan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie menuturkan, penyidik kepolisian menyelidiki dua kasus korupsi besar itu dengan penuh kewaspadaan, kecermatan, dan kerja keras dalam mengumpulkan barang bukti untuk menjadi alat bukti.
Setelah alat bukti terpenuhi maka penyidik kepolisian akan meningkatkan status penanganan kasus itu menjadi penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).