Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak main-main dengan masalah APBD 2015. Sore ini, Jumat (27/2/2015), Ahok melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini mau ke KPK, mau melapor," kata Ahok yang terlihat tergesa-gesa menuju mobil Land Cruiser nomor polisi B 1966 RFR di Balai Kota DKI Jakarta jam 16.43 WIB.
Sebelumnya, Ahok mengatakan setelah dia dan Pemprov DKI mencocokkan dokumen APBD pemerintah provinsi dengan yang sudah masuk dewan, ketahuan perbedaan mata anggaran yang sangat mencolok. Ahok mengatakan ada penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp12,1 triliun.
KPK menegaskan siap mengusut dugaan "dana siluman" sebesar Rp12,1 triliun itu.
"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor dugaan dana siluman tersebut ke KPK," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi SP. "Kami siap menindaklanjuti dengan tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya atau tidak."
DPRD DKI tidak terima dengan sikap Ahok. Mereka pun sepakat menggunakan hak angket atau hak untuk menyelidiki kebijakan Ahok.