Suara.com - Tim penyelidikan hak angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait polemik APBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan ke Kemendagri.
"(Panggil) seluruh yang terkait, bisa saja gubernur (Ahok), SKPD dan warga negara yang terlibat," ujar Ketua tim hak angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jakan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Walaupun ada rencana akan memanggil Ahok, politisi partai Hanura itu belum mengetahui kapan akan melakukan panggilan. Hal itu disebabkan lantaran timnya baru saja melakukan rapat tim hak angket.
"Kan hari ini baru selesai rapat, saya kan tidak bisa tentukan sendiri, kalau saya kasih gambaran kabur, dan entar bisa pura-pura sakit," sindir Ongen.
Tak main-main, Ongen pun menegaskan jika para saksi yang untuk dimintai keterangan tak akan datang, pihaknya akan meminta bantuan dengan Kepolisian untuk menjemput paksa.
"Bisa ada upaya paksa, bisa minta pihak Kepolisian untuk manggil secara paksa," jelas dia.
Untuk diketahui, anggota dewan yang kini dipimpin oleh Prasetyo Edi Mursadi itu mempermasalahkan draf APBD yang telah dikirimkan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak sesuai pengesahan di paripurna. Dengan kata lain palsu.
"Palsu yang dikirim ke Mendagri tidak asli, tidak sesuai dengan apa yang dibahas di DPRD. Kita bicara aturan, kalau merasa itu bukan kehendak beliau, kan badan anggaran kembali kita lagi. Kan saya bicara bukan isinya," tutup ketua fraksi DPRD Hanura itu.