Suara.com - Setelah mendapatkan protes keras dari ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo, monumen Jayandaru yang ada di alun-alun Sidoarjo dibongkar oleh Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
Pantauan Suara.com, sembilan patung yang berbentuk nelayan, buruh dan petani itu dibongkar dan diturunkan satu persatu oleh traktor berwarna kuning.
Delapan patung yang sudah dibongkar oleh beberapa petugas diletakkan di sebelah selatan monumen. Sedangkan satu patung masih tegak berdiri dibawah monumen.
Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan antara ormas Islam, pemkab dan PT Sekar Laut yang membiayai pembangunan monumen melalui dana CSR.
Terkait dengan pembongkaran ini, sekretaris GP Ansor Sidoarjo Rizza Ali Faizin mengatakan sudak layak monumen Jayandaru dibongkar, karena patung yang berbentuk manusia termasuk kategori berhala dan melanggar syariat Islam.
“Patung tersebut menurut ajaran Islam diharamkan dan dianggap berhala karena bentuknya menyerupai manusia sempurna, apalagi Sidoarjo adalah kota santri," ujar Rizza, Jumat (27/2/2015).
Rizza menambahkan, pembahasan patung tersebut sudah tuntas di kalangan MUI Sidoarjo dan kalangan pesantren. Sikap yang disampaikan adalah tegas menolak replika sembilan patung berbentuk manusia setinggi 25 meter itu.
Monumen Jayandaru menggambarkan aktivitas masyarakat Sidoarjo yang mayoritas petani dan petambak. Sembilan patung karya seniman Wayan Winten, itu dibangun dengan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan pakan ternak PT Sekar Laut Sidoarjo. (Yovie Wicaksono)