Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap mengusut adanya dugaan dana siluman sebesar Rp12,1 triliun di APBD Jakarta.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, pengusutan bakal dilakukan jika Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) melaporkan ke KPK.
"Silahkan Pak Ahok kalau mau melapor dugaan dana siluman tersebut ke KPK," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (27/2/2015).
Meskipun sudah mengaku siap, KPK juga tidak serta merta langsung menindaknya, karena harus diteliti terlebih dulu, apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Kami siap menindaklanjuti dengan tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya tau tidak," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahok sempat ngamuk mengetahui adanya dana siluman sebesar Rp12,1 triliun di APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 yang telah dibuat DPRD DKI Jakarta.
Bahkan Ahok sempat memberikan data pengelembungan dana di Dinas Pendidikan untuk pengadaan UPS pada APBD 2014.
Ahok menduga ada oknum yang sengaja memasukkan dana siluman tersebut agar terjadi konflik antara dirinya dengan DPRD DKI Jakarta. Akibat kisruh dana siluman ini, DPRD DKI Jakarta sudah menggulirkan hak angket untuk mantan Bupati Belitung Timur itu.