Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya membekuk dua sindikat pencuri berinisial RTS dan DDK spesialis barang berharga di gedung sekolah dan perkantoran.
"Ada dua pelaku dari dua kelompok spesialis pencurian dengan pemberatan yang menyasar gedung sekolah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Heru mengungkapkan dua kelompok kejahatan tersebut beraksi pada malam hari dalam kondisi gedung sekolah dan perkantoran kosong atau tanpa penjagaan.
Setelah membobol gerbang dan pintu, para pelaku menggasak barang berharga yang berada di gedung seperti komputer, televisi, komputer jinjing (laptop), bahkan uang tunai.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi menjelaskan petugas meringkus RTS di rumah kontrakannya, Jalan Legoso, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (21/2/2015).
Selanjutnya, polisi menangkap DDP di Jalan Kelapa Ciung Hambulu, Parung, Bogor, pada Minggu (22/2/2015).
Didik mengungkapkan DDK berperan sebagai pimpinan kelompok dan RTS merupakan eksekutor pencurian barang berharga.
Para tersangka mensurvei gedung sekolah maupun perkantoran yang tidak dijaga petugas satuan keamanan.
Setelah menemukan sasaran, pelaku masuk gedung dengan cara mencongkel jendela ruangan menggunakan linggis.
Tersangka RTS diduga terlibat pencurian uang tunai Rp148 juta dan 10 unit laptop milik SMAN 47 Jakarta Selatan pada 12 Februari 2015.