Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan tak akan langsung melaporkan temuan dana "siluman" sebesar 12,1 triliun ke pihak Kepolisian maupun lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lelaki yang biasa disapa Ahok itu mengaku tak mau terburu-buru karena para anggota dewan baru saja menggelar sidang paripurna terkait hak angket.
"Kita tenang saja (pasti akan kita laporkan DPRD). Kan dia baru paripurna, kasih nafas dulu dia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2/2016) malam.
Walaupun mengaku telah memiliki bukti dana siluman yang dilakukan oknum DPRD, Ahok masih belum memutuskan kapan bukti-bukti dan berkas itu dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Kan bukti nggak bisa ilang. Kita tes dulu, kan dia (DPRD) bilang saya panik, mereka panik nggak? Muka gue panik gak? Gue masih rapat seperti biasa," jelas Ahok.
Untuk diketahui, sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta melalui sidang paripurna telah menyetujui hak angket atau hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan terhadap Ahok terkait perseteruan antara legislatif dan eksekutif mengenai APBD DKI 2015.