Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Jawa Barat mengkhawatirkan 'demam' batu akik yang saat ini menjadi fenomena di tengah masyarakat dikhawatirkan bisa merusak akidah atau akhlak seseorang.
"Di Islam menggunakan batu akik tidak dilarang atau haram asalkan tidak dibalut dengan cincin emas. Tapi yang kami khawatir demam batu akik ini menyebabkan masyarakat rusak akidahnya, yang dikhawatirkan pecinta batu perhiasan ini percaya batu mempunyai kekuatan yang mengarah ke syirik atau musrik," kata Seketaris MUI Kota Sukabumi, M Qoshoy kepada Antara, di Sukabumi, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, dari pantauan pihaknya memang sudah ada gejala di sebagian masyarakat yang mulai mendewakan batu akik, seperti percaya batu akik itu mempunyai khodam, dapat menyembuhkan sesuatu, bisa menarik rizki secara mudah, menggaet wanita dan lain-lain.
Dengan fenomena ini, pihaknya menjadi khawatir karena batu akik bukan sebatas sebagai perhiasan, tetapi di-Tuhankan oleh segelintir orang yang men-Tuhankan benda mati bernilai ekonomi tinggi itu.
Lebih lanjut, ini yang menjadi tugas pihaknya, ulama dan organisasi Islam untuk meluruskan kembali para pecinta batu akik, agar batu perhiasan tersebut tetap memberikan manfaat tanpa merusak akidah.
Dia mengakui pula bahwa saat ini dengan adanya demam batu akik sangat membantu perekonomian masyarakat, karena biasanya perajin hanya mendapatkan keuntungan terbatas, tetapi setelah fenomena ini keuntungannya berlebih, dan bisa membantu orang lain dalam mendongkrak ekonominya.
"Kami juga akan memanggil 40 ulama dari berbagai elemen untuk membahas fenomena batu akik ini agar tidak merusak akidah, karena salah satu tugas MUI adalah meluruskan akidah dan memberikan pemahaman terhadap ajaran Islam yang benar," tambahnya.
Sementara, Wali Kota Sukabumi, M Muraz mengatakan, dengan fenomena batu akik ini pertumbuhan ekonomi masyarakat cukup terbantu, walaupun di Kota Sukabumi tidak mempunyai tambang atau galian batu perhiasan tersebut, tetapi bisa merasakan manfaatnya seperti melalui jasa pemotongan, pembentukan sampai penggosokan.
Namun, pihaknya juga tidak ingin dengan demam batu akik ini di daerah penghasil menjadi rusak ekosistemnya, karena maraknya penggalian tambang apalagi sampai akidahnya rusak seperti percaya bahwa batu akik mempunyai kekuatan magis. "Demam batu akik ini mempunyai dua dampak, yakni positif dan negatif," katanya. (Antara)