Suara.com - Berikut ini adalah pandangan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta ketika menyetujui penggunaan hak angket atau hak menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2/2015).
DPRD menggunakan hak angket karena menilai pengajuan APBD oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri menyalahi peraturan karena tanpa pembahasan bersama dewan. Ahok dinilai menyerahkan dokumen APBD ke kementerian yang dokumennya tidak sama dengan yang disetujui dewan.
1. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono: "Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan bulat menyatakan persetujuannya terhadap hak angket."
2. Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni: "Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui hak angket dilanjutkan."
3. Juru bicara Fraksi PAN Ahmad Nawawi:
"Kami sepakat dengan apa yang disampaikan saudara kita Fahmi Zulfikar Hasibuan (hak angket dilanjutkan). Di samping itu sikap arogansi, angkuh, sombong tidak mengenal sopan santun yang dipertunjukkan saudara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di hadapan publik dan selalu melecehkan anggota legislatif, kami ingin seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket DPRD DKI Jakarta, atas pelanggaran yang diduga oleh Gubernur DKI Jakarta. Pandangan umum mudah-mudahan selesai paripurna ini tidak berhenti langsung segera ditindaklanjuti."
4. Perwakilan Fraksi PKS Nasrulah: "Kami atas nama Fraksi PKS secara bulat menyatakan bahwa Fraksi PKS setuju melakukan hak angket Bapak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama."
5. Perwakilan Fraksi PPP Maman: "Bahwa fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, sangt-sangat menyetujui hak angket kini telah dilaksanakan, dan tidak ada kompromi sedikit pun."
6. Perwakilan Fraksi Hanura Farel Silalahi: "Dan semau anggota Fraksi Partai Hanura menyetujui diadakannya hak angket."
7. Fraksi Fraksi Golkar Ramly:
"Pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap hak angket terhadap Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Perjalanan Bapak Gubernur DKI Jakarta setelah memimpin Jakarta, Fraksi Golkar berkesimpulan, seorang pemimpin bukan hanya punya kemampuan tapi juga harus punya akhlak, untuk itu kami menyetujui hak angket yang disampaikan sahabat kami Bung Fahmi Zulfikar Hasibuan (hak angket dilanjutkan)."
8. Perwakilan Fraksi PKB Mualif:
"Partai Kebangkitan Bangsa, kita semua punya tujuan yang sama yaitu ingin DKI Jakarta segera berubah, oleh karena itu demi tekat ini akhirnya PKB secara bulat lanjutkan hak angket ini."
9. Sekretaris Fraksi Nasdem Hasan Basri Umar:
"Kami dari Fraksi Nasdem tentunya sangat-sangat dan setuju dilaksanakan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, karena kita butuh pimpinan (baik) dan yang bermartabat untuk Jakarta."
Sebelumnya, Ahok berencana melaporkan kasus perubahan anggaran APBD oleh DPRD DKI Jakarta ke polisi, KPK, dan Kejaksaan Agung. Namun, Ahok masih menunggu itikad baik anggota dewan soal anggaran dan hak angket sebelum mengadu ke aparat penegak hukum.
"Ngapain (lapor sekarang) tunggu saja dulu kan dia (DPRD) belum angket. Penyidikan dulu, kalau dia sudah penyidikan baru kita lihat semua. Sama-sama siapin bahan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. "Kalau emang secara politik gak bisa ya selesaikan secara hukum. Ini, kan masalah politik. Kalau masalah politik gak bisa diselesaikan ya secara hukum."
Ahok mengatakan nilai anggaran yang disebutnya sebagai anggaran siluman tersebut sangat besar, mencapai Rp12,1 triliun.
"Dan buktikan cukup besar, dana siluman kan bukan hanya saya yang bilang," kata dia.
Anggaran siluman itu diketahui setelah Ahok dan Pemprov DKI mencocokkan dokumen APBD dewan dengan pemerintah provinsi. Dari situ, kata dia, terlihat perbedaan mata anggaran yang telah diubah.