Suara.com - Berikut ini adalah pandangan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta ketika menyetujui penggunaan hak angket atau hak menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2/2015).
DPRD menggunakan hak angket karena menilai pengajuan APBD oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri menyalahi peraturan karena tanpa pembahasan bersama dewan. Ahok dinilai menyerahkan dokumen APBD ke kementerian yang dokumennya tidak sama dengan yang disetujui dewan.
1. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono: "Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan bulat menyatakan persetujuannya terhadap hak angket."
2. Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni: "Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui hak angket dilanjutkan."
3. Juru bicara Fraksi PAN Ahmad Nawawi:
"Kami sepakat dengan apa yang disampaikan saudara kita Fahmi Zulfikar Hasibuan (hak angket dilanjutkan). Di samping itu sikap arogansi, angkuh, sombong tidak mengenal sopan santun yang dipertunjukkan saudara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di hadapan publik dan selalu melecehkan anggota legislatif, kami ingin seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket DPRD DKI Jakarta, atas pelanggaran yang diduga oleh Gubernur DKI Jakarta. Pandangan umum mudah-mudahan selesai paripurna ini tidak berhenti langsung segera ditindaklanjuti."
4. Perwakilan Fraksi PKS Nasrulah: "Kami atas nama Fraksi PKS secara bulat menyatakan bahwa Fraksi PKS setuju melakukan hak angket Bapak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama."
5. Perwakilan Fraksi PPP Maman: "Bahwa fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, sangt-sangat menyetujui hak angket kini telah dilaksanakan, dan tidak ada kompromi sedikit pun."
6. Perwakilan Fraksi Hanura Farel Silalahi: "Dan semau anggota Fraksi Partai Hanura menyetujui diadakannya hak angket."
7. Fraksi Fraksi Golkar Ramly: