Paripurna Hak Angket DPRD untuk Goyang Ahok Dimulai

Kamis, 26 Februari 2015 | 16:25 WIB
Paripurna Hak Angket DPRD untuk Goyang Ahok Dimulai
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna DPRD DKI tentang hak angket atau hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai sekitar pukul 14.20 WIB. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi.

"Rapat paripurna DPRD DKI hari ini adalah dalam rangka penyampaian usul hak angket DPRD Provinsi DKI Jakarta.‎ Berdasarkan catatan dari 106 anggota, telah hadir 91 anggota," ujar Prasetyo saat membuka rapat paripurna di DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015). "Dengan demikian maka rapat paripurna dapat dilangsungkan dan apabila diperlukan untuk mengambil keputusan adalah keputusan yang sah."

Rapat paripurna tentang penggunaan hak angket digelar di tengah ketegangan antara DPRD dan Ahok. Ketegangan tersebut, antara lain dipicu oleh APBD tahun 2015.

DPRD menilai dokumen APBD yang dikirimkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna DPRD.

Sedangkan Ahok mengatakan setelah dia dan Pemprov DKI mencocokan dokumen APBD pemerintah provinsi dengan yang sudah masuk dewan, ketahuan perbedaan mata anggaran yang sangat mencolok. Ahok mengatakan ada penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp12,1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI