Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto mengatakan, pemuda Indonesia juga bisa menyerang Australia melalui siber (cyber) atau komunikasi dunia maya, terkait ancaman Australia sehubungan dengan akan dihukum mati dua warganya.
"Kemarin (beberapa waktu lalu) Australia menyerang kita (Indonesia) melalui siber. Tapi, pemuda kita juga bisa serang Australia melalui siber. Ingat kemampuan kita juga tidak kalah," kata Tedjo saat menyajikan materi wawasan kebangsaan kepada peserta Kongres XIV KNPI di Jayapura, Papua, Kamis, (26/2/2015).
Ia mengemukakan hal itu di hadapan seribuan pemuda Indonesia yang menghadiri Kongres KNPI di Papua, saat menjelaskan sikap pemerintah terhadap tanggapan sejumlah negara yang memiliki warga terpidana mati di Indonesia, seperti Australia dan Brazil.
Menurut Tedjo, Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga kebijakan hukuman mati kepada para bandar narkoba tidak bisa ditawar.
"Pak Presiden tidak akan beri grasi untuk kasus narkoba," ujarnya.
Karena itu, Tedjo menegaskan bahwa pemerintah tidak takut terhadap berbagai ancaman negara lain, terkait kebijakan tegas hukuman mati bagi bandar narkoba.
Australia, misalnya, mengeluarkan empat ancaman yang akan direalisasikan jika pemerintah Indonesia bersikukuh menghukum mati dua warga negaranya.
Keempat ancaman tersebut yakni menarik duta besar dari Jakarta, pariwisata Indonesia, WNI bermasalah di luar negeri akan dirugikan, dan pikirkan ulang bantuan pada Indonesia.
"Australia juga mengait-ngaitkan bantuan bencana Tsunami Aceh dengan hukuman mati bandar narkoba, itu juga menyakitkan kita, sehingga jika mereka menyerang melalui siber maka kita juga bisa menyerang Australia melalui siber," ujar Tedjo. (Antara)
Menkopolhukam: Indonesia Bisa Serang Australia Lewat Dunia Maya
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 26 Februari 2015 | 14:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
23 November 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI