Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pencinta Batu Alam Aceh (GaPBA), Nasrul Sufi, meminta agar pemerintah Kabupaten Nagan Raya membagi rata 20 ton batu giok yang ditemukan di Desa Pante Ara, Nagan Raya, Aceh, kepada warga desa dan para penemunya.
Hal itu, menurut Nasrul agar tidak menimbulkan konflik, menyusul adanya petugas pemda setempat yang kini membelah batu giok raksasa. Batu dipotong dengan menggunakan enam mesin dan melibatkan puluhan warga setempat.
"Jangan semua diambil Pemerintah. Yang menemukan diberikan, masyarakat diberikan dan jangan ribut-ribut, bagi sama rata.Karena kalau tidak ditemukan oleh masyarakat, pemerintah kan juga tidak tau," kata Nasrul saat dihubungi suara.com, Kamis (26/2/2015).
Giok seberat 20 ton yang ditemukan Usman (45 tahun), warga Desa Pante Ara, sejak Sabtu, 21 Februari mulai di belah oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal mengatakan pembelahan dilakukan guna menghindari konflik antar sesama warga.
"Sesuai putusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), batu (giok) itu sudah belah. Ini untuk mencegah konflik antar warga," katanya saat dihubungi suara.com, Kamis (26/2/2015).
Menurut Kamal, batu dipotong menggunakan 6 mesin dan melibatkan piluhan warga. Hingga saat ini batu yang sudah terkumpul dan diamankan ke kantor Distamben Nagan Raya mencapai 5 ton.
"Butuh waktu sekitar 15 hari lebih untuk menuntaskan pemotongan batu (giok 20 ton)," ujarnya.[Alfiansyah Ocxie]