Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melaporkan kasus pembengkakan nilai APBD oleh DPRD DKI Jakarta ke polisi, KPK, dan Kejaksaan Agung. Namun, Ahok masih menunggu itikad baik anggota dewan soal anggaran dan hak angket sebelum mengadu ke aparat penegak hukum.
"Ngapain (lapor sekarang) tunggu saja dulu kan dia (DPRD) belum angket. Penyidikan dulu, kalau dia sudah penyidikan baru kita lihat semua. Sama-sama siapin bahan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015). "Kalo emang secara politik gak bisa ya selesaikan secara hukum. Ini, kan masalah politik. Kalau masalah politik gak bisa diselesaikan ya secara hukum."
Ahok mengatakan nilai anggaran yang disebutnya sebagai anggaran siluman tersebut sangat besar, mencapai Rp12,1 triliun.
"Dan buktikan cukup besar, dana siluman kan bukan hanya saya yang bilang," kata dia.
Anggaran siluman itu diketahui setelah Ahok dan Pemprov DKI mencocokan dokumen APBD dewan dengan pemerintah provinsi. Dari situ, kata dia, terlihat perbedaan mata anggaran yang telah diubah.
Menanggapi sikap Ahok, anggota DPRD DKI Jakarta menggalang dukungan penggunaan hak angket atau penyelidikan.
Rapat paripurna pengesahan panitia penggunaan hak angket yang diketuai oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak akan diselenggarakan siang ini.