Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa pemilik apartemen The Capital Residence, Supriyansah, Kamis (26/2/2015). Di apartemen inilah yang sebelumnya diduga digunakan untuk tempat pertemuan antara Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad dengan sejumlah politisi menjelang Pilpres 2014. Supriyansah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Samad.
"Hari ini saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim. Tentu berkaitan posisi saya penghuni di rumah kaca, yang mana di tempat itu ada pertemuan beberapa orang penting, sehingga hari ini saya dipanggil," kata Supriyansah di Bareskrim Polri, Jakarta.
Supriyansah mengatakan penyidik akan meminta keterangan seputar dugaan pertemuan Samad dengan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Saya dimintai keterangan terkait Pasal 21 junto Pasal 55, mungkin tentang penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Supriyansah mengatakan sejak kasus ini bergulir, ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Samad maupun Hasto.
"Hari ini saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim. Tentu berkaitan posisi saya penghuni di rumah kaca, yang mana di tempat itu ada pertemuan beberapa orang penting, sehingga hari ini saya dipanggil," kata Supriyansah di Bareskrim Polri, Jakarta.
Supriyansah mengatakan penyidik akan meminta keterangan seputar dugaan pertemuan Samad dengan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Saya dimintai keterangan terkait Pasal 21 junto Pasal 55, mungkin tentang penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Supriyansah mengatakan sejak kasus ini bergulir, ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Samad maupun Hasto.