Suara.com - Warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, protes atas keputusan pemerintah setempat membelah batu giok seberat 20 ton. Mereka tidak menerima jika batu tersebut sepenuhnya dikuasai pemerintah daerah.
"Kita sudah minta (batu giok 20 ton) ini dibagikan dulu untuk warga setempat dan penemu batu. Mata pencaharian warga di sini tergantung dari batu, jadi kami keberatan jika batu itu dibelah dan dikuasai pemerintah," kata warga Desa Pante Ara, Kamaruzzaman, kepada suara.com, Kamis (26/2/15).
Ia mengatakan dari awal warga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi atas keberadaan batu giok. Warga Desa Pante Ara mengusulkan agar batu itu dibagi-bagi langsung di lokasi penemuan. Giok tersebut, kata dia, dapat dibagi empat, yakni kepada penemu batu, desa setempat, Pemkab Nagan Raya, dan pekerja yang membelah batu.
"Yang dapati batu itu kami warga desa di sini, kenapa semua diambil dan dibawa mereka (Pemerintah Nagan Raya)? Katanya nanti baru dibagi-bagi setelah dibelah dan diamankan," ujarnya.
Batu ini pertamakali ditemukan warga bernama Usman (45) di kawasan hutan lindung. Usman sendiri sampai sekarang belum mengetahui bagaimana kelanjutannya. Dikatakan Kamaruzzaman, Usman kini hanya bisa pasrah terhadap batu yang sekarang ditangani pemerintah.
"Apa dapat jatah atau gak yang temuin itu, kami juga belum tau. Cuma bisa pasrah aja liat batu itu dibelah dan dibawa mereka (Pemerintah Nagan Raya)," tuturnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akhirnya membelah batu giok raksasa. Batu dipotong dengan menggunakan enam mesin dan melibatkan puluhan warga setempat.
"Sesuai putusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), batu (giok) sudah kita belah. Ini untuk mencegah konflik antar warga," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, kepada suara.com.
Dikatakan Samsul, proses pembelahan batu sudah dilakukan sejak Sabtu, 21 Februari lalu. Hingga saat ini jumlah giok yang berhasil dibelah telah mencapai 5 ton. Kata dia, giok-giok yang tersebut langsung diamankan ke kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya.
"Sebelum diambil tindakan lebih lanjut oleh Muspida, giok yang sudah dibelah kita amankan ke kantor Distamben untuk sementara," katanya. [Alfiansyah Ocxie]