Suara.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, akhirnya membelah batu giok 20 ton yang ditemukan oleh salah seorang warga di kawasan hutan lindung daerah tersebut. Batu dipotong dengan menggunakan 6 mesin dan melibatkan puluhan warga setempat.
"Sesuai putusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), batu (giok) akan kita belah. Ini untuk mencegah konflik antar warga," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/2/2015).
Dikatakan Samsul, proses pembelahan batu sudah dilakukan sejak Sabtu, 21 Februari lalu. Hingga saat ini jumlah giok yang berhasil dibelah telah mencapai 5 ton. Kata dia, giok-giok yang tersebut langsung diamankan ke kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya.
"Sebelum diambil tindakan lebih lanjut oleh Muspida, giok yang sudah dibelah kita amankan ke kantor Distamben untuk sementara," katanya.
Seperti diketahui, Giok seberat 20 ton itu ditemukan oleh Usman (45 tahun), warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Saat pertama ditemukan, giok yang diperkirakan seberat 20 ton ini sempat menimbulkan konflik antar warga.
Masyarakat Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong yang menemukan tidak mengambil batu karena ada aturan larangan menambang. Sedangkan masyarakat desa tetangga berusaha mengambil secara diam-diam.
Sempat terjadi ketegangan antara kedua kelompok masyarakat. Polisi yang mendapat informasi tentang konflik ini kemudian diterjunkan ke lapangan untuk mengamankan batu raksasa tersebut.
"Polisi dan aparat TNI masih mengamankan lokasi sampai saat ini. Karena perkiraan awal kita proses pembeblahan akan memakan waktu 15 hari atau lebih," katanya. (Ocxie Alfian)