100 Hari Jadi Gubernur, Ahok Dapat 'Hadiah' dari DPRD

Kamis, 26 Februari 2015 | 10:24 WIB
100 Hari Jadi Gubernur, Ahok Dapat 'Hadiah' dari DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) resmi melantik Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di ruang Balai Agung komplek Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini genap 100 hari duduk di kursi orang nomor satu Ibu Kota. Di hari ini pula pria yang biasa disapa Ahok itu mendapatkan kado istimewa dari DPRD DKI berupa hak angket.

"100 hari enggak ada suka duka. 100 hari dapat poin diangketin DPRD. Lumayan kan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, sudah banyak kebijakan yang telah ia lakukan selama seratus hari semenjak dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada 19 November 2014 kemarin.

"Jalan saja semua. ‎PNS DKI juga kerja bagus, BPTSP kita pelayanan sangat cepat sekarang enggak pungut duit, sungai lumayan bersih terus banjir juga enggak lebih dari sehari selama Anda enggak matiin pompa saya. Walaupun ada rob. Sejauh ini oke," jelas Ahok.

Namun, ketika ditanya kekurangan selama memimpin Jakarta, suami Veronica Tan ini hanya mengakui, ada kebijakan yang terlambat direalisasikan yakni pembelian bus transportasi massal.

"‎Cuma tinggal pembelian bus yang agak terhambat karena kita enggak mau beli bus asal-asalan," tutup Ahok.

Bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Ahok hari ini, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan panitia hak angket yang diketuai oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak. Panitia angket yang beranggotakan 33 orang itu akan disahkan pada paripurna yang rencananya digelar pukul 14.00 WIB siang nanti.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI