Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad menuntaskan penyelesaian sejumlah kasus korupsi yang hingga kini terbengkalai. Adanya niat baik dan dorongan dari kejaksaan dan Polri membuat KPK yakin mempercepat penanganan kasus tersebut.
Sejumlah kasus yang masih terbengkalai di antaranya dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA), yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo. Lalu kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang hingga kini masih tak jelas penyelesaiannya.
"Kita akan berusaha untuk mempercepat kasus lama yang belum ditindaklanjuti. Kita siap menagani kasus yang sudah termasuk dalam periode lama tersebut," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap berbagai kasus lama tersebut. "Tidak ada yang tidak berjalan, apalagi dihentikan. Semuanya masih dalam pengembangan," Johan menjelaskan.
Kasus SDA dan BG masih berlanjut
Pada kesempatan itu, Zulkarnaen juga membeberkan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) dan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
"Kedua kasus tersebut masih berlanjut," ujar Zulkarnaen.
"Kasus SDA masih didalami, meski belum ada upaya untuk memanggil paksa. Sedangkan untuk kasus BG, KPK masih fokus menanggapi hasil praperadilan yang dimenangkan oleh pemohon," ujarnya.