Selidiki Hakim Sarpin, KY Akan Panggil Ketua PN Jaksel

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 20:41 WIB
Selidiki Hakim Sarpin, KY Akan Panggil Ketua PN Jaksel
Hakim Sarpin Rizaldi pimpin sidang putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena dari berbagai keterangan, praperadilan ini diganti hakimnya, ternyata sebelumnya bukan Sarpin. Ini yang dimaksud pemeriksaan akan melebar," kata Eman.

KY sendiri telah membentuk tim panel untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran etika hakim dalam putusan praperadilan Budi Gunnawan. KY berjanji akan melakukan pemeriksaan marathon dan akan menyelesaikannya dalam waktu satu bulan.

Hari ini tim panel meminta keterangan pada salah satu saksi ahli persidangan praperadilan Budi Gunawan yakni Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidartha. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI