Pemprov Jakarta Siap Jelaskan Alasan Gaji PNS di DKI Besar

Rabu, 25 Februari 2015 | 20:02 WIB
Pemprov Jakarta Siap Jelaskan Alasan Gaji PNS di DKI Besar
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan siap diundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi untuk menjelaskan alasan mengapa gaji PNS di DKI besar-besar.

"Saya minta seperti ini, kalau MenPAN seperti itu mari undang kami, kami akan jelaskan, mari kita diskusi sama MenPAN, kalu perlu terbuka," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/2/2015).

Mantan Wali Kota Blitar itu bahkan meminta Yuddy untuk tidak melihat nilai maksimal yang didapatkan pejabat PNS, melainkan kompetisi diantara para PNS.

"Jangan kemudian melihat nilai maksimalnya, perinsipnya adalah supaya ada kompetisi diantara mereka (PNS), supaya mereka ada yang kreatif, kerjanya keras, jujur, kerjanya, baik, dapat penghargaan lebih banyak dari pada mereka yang duduk-duduk menunggu tunjangan," jelas Djarot.

Dia bahkan menegaskan pemerintah DKI tetap akan menerapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Purnama langsung merespon setelah dikritik Yuddy Chrisnandy yang mempertanyakan kebijakan besaran gaji yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

Basuki, yang biasa disapa Ahok itu membenarkan, kalau DKI mendapat surat dari Menteri Yuddy mengenai masalah gaji PNS DKI.

"Iya (Menpan kirim surat). ‎Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI.

Menanggapi surat teguran dari Menteri Yuddy, Ahok mengaku santai dan hanya akan membalas surat itu, namun program yang baru diterapkan itu agar tetap berjalan.

"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI