Suara.com - Sidang Mahkamah Partai Golkar soal dualisme kepengurusan ditunda pekan depan. Pimpinan Mahkamah Partai Golkar, Muladi, mengatakan, sidang yang beragendakan pemberian kesaksian, hari ini, Rabu (25/2/2015), dirasakan cukup.
"Dengan mengucapkan alhamdulillah saya ucapkan setelah ini tidak lagi ada sidang. Sidang kali ini ditutup," kata Muladi menutup jalannya sidang.
Muladi mengatakan, selama menunggu masa sidang selanjutnya, Mahkamah Partai akan berembug untuk mengkaji dan mengklarifikasi kesaksian yang tadi disampaikan. Mahkamah Partai pun, meminta setiap kubu untuk menambahkan bukti-bukti yang bisa menguatkan saksi hari ini.
Dia pun senang dengan jalannya sidang kali ini yang berjalan secara santun dan meminta kedua belah pihak sabar menunggu keputusan Mahkamah Partai.
"Kita janji untuk mengkaji semua, kita akan putuskan minggu depan," tambah Muladi.
Dalam sidang kali ini, dua kubu Golkar, baik Munas Golkar dan Bali dihadirkan. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menghadirkan 13 orang saksi. Sidang hari ini sedianya dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan ditutup Muladi sekira pukul 17.45 WIB.