Teknis Penyelesaian Konflik Diserahkan Jokowi ke KPK dan Polri

Rabu, 25 Februari 2015 | 16:37 WIB
Teknis Penyelesaian Konflik Diserahkan Jokowi ke KPK dan Polri
Presiden Joko Widodo bersama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki [Setpres/Intan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri tidak terulang lagi. Jokowi minta agar KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung meningkatkan kerja sama untuk memberantas korupsi.

"Presiden mengatakan bahwa kejadian yang lalu jangan terulang lagi, tapi yang jelas kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi, disampaikan di hadapan kami bertiga," kata Ketua sementara KPK Taufiequrrahman Ruki di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(25/2/2015).

Tadi pagi, Ruki, Wakapolri yang juga plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung M. Prasetyo dipanggil Jokowi ke Istana Negara.

Terkait dengan teknis penyelesaian konflik antara KPK dan Polri, kata Ruki, Presiden menyerahkan soal itu kepada masing-masing lembaga.

"Kita diminta untuk berkoordinasi, namun secara teknisnya diserahkan kepada lembaga masing-masing," kata Ruki.

Ruki juga mengatakan ketiga lembaga penegak hukum diminta Presiden Jokowi untuk menghilangkan ego sektoral.

"Saat ini public trust memang kepada KPK, tetapi Presiden berharap lembaga penegak hukum yang lain juga mendapatkan hal yang sama, penting untuk rebuilding public trust," kata Ruki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI