Sikat Gratifikasi PNS, Pemprov DKI Kerja Sama dengan ICW

Rabu, 25 Februari 2015 | 13:16 WIB
Sikat Gratifikasi PNS, Pemprov DKI Kerja Sama dengan ICW
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch dalam mencegah gratifikasi pegawai negeri sipil dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi.

"Ini bagian kerja sama lanjutan ICW dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah korupsi, khususnya terkait dengan gratifikasi," ujar ‎Koordinator ICW, Ade Irawan, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ade mengatakan gratifikasi pejabat penyelenggara negara kini sudah menjadi tantangan serius pemerintahan. Ade berharap setelah Unit Pengendalian Gratifikasi dibentuk, bisa mengurangi tingkat gratifikasi PNS.

"Kami ingin jadikan Jakarta jadi contoh ketika daerah lain ingin ada prototype mana daerah yang punya tata kelola yang baik, termasuk treatment kepada birokrasi, Jakarta bisa dijadikan sebagai contoh," kata Ade.

Jakarta dipilih ICW karena menilai kota ini dipimpin oleh pemimpin yang memiliki komitmen untuk melawan budaya korupsi.

"Ada kepemimpinan yang kuat, komitmen melawan korupsi. Itu modal besar," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI