Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan meskipun PNS Jakarta sekarang digaji besar, itu bukan jaminan tidak ada korupsi lagi.
"Jadi gaji (besar) tidak menentukan anda tidak korupsi, sebetulnya," kata Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).
"Tetapi kalau gaji terlalu kecil sampai anda tidak bisa menyekolahkan anak, anda juga mungkin mencuri. Makanya saya bilang ini mesti satu keseimbangan. Tapi kalau gaji anda ingin punya istri banyak, mobil banyak ya gak bisa. Ini soal keserakahan kan," Ahok menambahkan.
Ahok berjanji akan menindak tegas PNS dari level terbawa sampai atas yang korupsi.
"Kita buat keseimbangan ini, pengawasan harus jalan, hukuman mesti jelas. Begitu anda ada pungli apapun kita langsung stafkan saja. Kita bisa liat BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah cukup lumayan, walaupun sistemnya baru satu- dua bulan. Jadi gak boleh terima uang, kalau dia ketahuan terima uang langsung kita stafkan," kata Ahok.
"Saya sangat yakin kalau PTSP jalan dengan baik, pelayanan baik, maka ekonomi akan tumbuh. Itu sesuai teorinya. Ini akan terus tumbuh akan memberikan kesejahteraan buat warga," Ahok menambahkan.
Mulai tahun 2015, Pemerintah Jakarta menerapkan tunjangan kinerja daerah dinamis kepada seluruh PNS. Hanya mereka yang memiliki kinerja baik yang akan mendapat penghasilan yang baik.
Ahok menerapkan kebijakan tersebut dengan tujuan untuk menghindari permainan proyek di APBD sekaligus memberantas penarikan pungutan liar.